Jumat, 26 September 2014

TEORI EMILE DHURKHEIM

PERMASALAHAN PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Penididikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. Pendidikan diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti memlihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dari pengertian ini didapat beberapa hal yang berhubungan dengan Pendidikan.
 Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap dan tata laku seseorang atau sekolompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Pada hakikatnya pendidikan adalah usaha manusia untuk memanusiakan  manusia itu sendiri. Dalam penididkan terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi. Kedua subjek itu adalah pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak harus selalu manusia, tetapi dapat berupa media atau alat-alat pendidikan. Sehingga pada pendidikan terjadi interaksi antara pendidik dengan subjek didik guna mencapai tujuan pendidikan.
Menurut wadah yang menyelenggarakan pendidikan, pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan formal, informal dan nonformal.
Pendidikan formal adalah segala bentuk pendidikan atau pelatihan yang diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik bersifat umum maupun bersifat khusus. Contohnya adalah pendidikan SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta. Pendidikan Informal dalah jenis pendidikan atau pelatihan yang terdapat di dalam keluarga atau masyarkat yang diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu(bukan organisasi). Pendidkan nonformal adalah segala bentuk pendidikan yan diberikan secara terorganisasi tetapi diluar wadah pendidikan formal.
Pada makalah ini, akan dikaji hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan formal yang diselenggarakan di Indonesia.
Pada dasarnya setiap kegiatan yang dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang saling bertentangan. Kedua dampak itu adalah dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif adalah segala sesuatu yang merupakan harapan  dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan kata lain dapat disebut sebagai ’Tujuan’. Sedangkan dampak negatif adalah segala sesuatu yang bukan merupakan harapan dalam pelaksanaan kegitan tersebut, sehingga dapat disebut sebagai hambatan atau masalah yang ditimbulkan.
Jika peristiwa di atas dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan menimbulkan dampak negatif yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang akan dihadapi. Hal ini akan lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan Pendidikan.
Istilah permasalahan pendidikan diterjemahkan dari bahasa inggris yaitu “problem“. Masalah adalah segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Sedangkan kata permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi Permasalahan pendidikan adalah segala-sesuatu hal yang merupakan masalah dalam pelaksanaaan kegiatan pendidikan.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Permasalahan Pendidikan Indonesia adalah segala macam bentuk masalah yang dihadapi oleh program-program pendidikan di negara Indonesia. Seperti yang diketahui dalam TAP MPR RI No. II/MPR/1993 dijelaskan bahwa program utama pengembangan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut.
  1. Perluasan dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan
  2. Peningkatan mutu pendidikan
  3. Peningkatan relevansi pendidikan
  4. Peningkatan Efisiensi dan efektifitas pendidikan
  5. Pengembangan kebudayaan
  6. Pembinaan generasi muda

Adapun masalah yang dipandang sangat rumit dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut.
  1. Pemerataan
  2. Mutu dan Relevansi
  3. Efisiensi dan efektivitas
Setiap masalah yang dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya adapun faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya 4 masalah di atas adalah sebagai berikut.
    1. Ilmu Pengeahuan dan Teknologi (IPTEK)
    2. Laju Pertumbuhan penduduk
    3. Kelemahan guru/dosen (tenaga pengajar) dalam menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta didik dalam menjalani proses pendidikan (Permasalahan Pembelajaran).

1.2 Tujuan
Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
a.                 Memenuhi tugas yang diberikan pada mata kuliah Pengantar Pendidikan UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA.
b.                 Sebagai bentuk perhatian Mahasiswa terhadap masalah pendidikan yang dihadapi Indonesia.
c.                 Suatu usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
d.                 Membantu dalam membahas dan menanggulangi masalah yang dihadapi di dalam dunia pendidikan.

1.3 Rumusan Masalah
Permasalahan pendidikan adalah suatu masalah yang sangat komplek. Apabila ditelaah lebih jauh, maka kita akan menemukan sekumpulan hal-hal rumit yang sangat susah untuk disiasati. Masalah yang dihadapi tersebut akan lebih susah jika saling berkait satu sama lain.
Oleh sebab itu, di dalam makalah ini penulis akan memberikan gambaran penting mengenai kumpulan masalah-masalah yang akan di bahas dalam makalah ini. Berikut ini adalah bagan mengenai masalah-masalah yang akan dibahas.









 

 
Text Box: Faktor Pendukung Masalah
Text Box: IPTEK
Text Box: Laju Pertumbuhan Penduduk
Text Box: Permasalah Pembelajaran
Text Box: Penaggunlangan Masalah Pembelajaran
 













Bagan di atas merupakan gambaran mengenai masalah yang akan dibahas dalam makalah ini. Jika terdapat suatu hal yang berada diluar ruang lingkup permasalahan, maka masalah tersebut tidak akan dibahas di dalam makalah ini.

1.4 Manfaat Penulisan Makalah
Berikut ini kan dijabarkan mengenai manfaat-manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini.
a.       Membangun kualitas pendidikan kearah yang lebih baik.
b.      Menelaah masalah-masalah pendidikan yang dihadapi.
c.       Memberikan inovasi baru dalam menghadapi masalah pendidikan
d.      Batu loncatan kepada pendidikan yang lebih baik.
e.       Membangun cara belajar yang lebih efektif.
Demikianlah manfaat-manfaat yang dapat diambil dari pembutaan makalah ini.










BAB II
PERMASALAHAN PENDIDIKAN


2.1 Masalah Pokok Pendidikan
Permasalahan pendidikan merupakan suatu kendala yang menghalangi tercapainya tujuan pendidikan. Pada bab ini akan dibahas beberapa hal yang merupakan permasalahan pendidikan di Indonesia. Adapun permasalahan tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Pemerataan Pendidikan
2.      Mutu dan Relevansi Pendidikan
3.      Efisiensi dan Efektifitas Pendidikan
Berikut ini adalah penjelasan-penjelasan mengenai 3 poin permasalahan pendidikan di atas.
2.1.1 Pemerataan Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti: 1) meliputi seluruh bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama memperoleh jumlah yang sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan perbutan melakukan pemerataan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerataan pendidikan adalah suatu proses, cara dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelaksanaan pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah  pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama unutk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut  jenis kelamin, status sosial, agama, amupun letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan:
“Mengupayakan perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk  pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara.
Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi.
Permasalahan Pemerataan dapat terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak menjangkau daearh-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan pemerataan pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang dijalankan ini.

2.1.2 Mutu dan Relevansi Pendidikan
Mutu sama halnya dengan memiliki kualitas dan bobot. Jadi pendidikan yang bermutu yaitu pelaksanaan pendidikan yang dapat menghsilkan tenaga profesional sesuai dengan kebutuhan negara dan bangsa pada saat ini. Sedangkan relevan berarti bersangkut paut, kait mangait, dan berguna secara langsung.
Sejalan dengan proses pemerataan pendidikan, peningkatan mutu untuk setiap jenjang pendidikan melalui persekolahan juga dilaksanakan. Peningkatan mutu ini diarahkan kepada peningkatan mutu masukan dan lulusan, proses, guru, sarana dan prasarana, dan anggaran yang digunakan untuk menjalankan pendidikan.
Rendahnya mutu dan relevansi pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor terpenting yang mempengaruhi adalah mutu proses pembelajaran yang belum mampu menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas. Hasil-hasil pendidikan juga belum didukung oleh sistem pengujian dan penilaian yang melembaga dan independen, sehingga mutu pendidikan tidak dapat dimonitor secara ojektif dan teratur.Uji banding antara mutu pendidikan suatu daerah dengan daerah lain belum dapat dilakukan sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga hasil-hasil penilaian pendidikan belum berfungsi unutk penyempurnaan proses dan hasil pendidikan.
Selain itu, kurikulum sekolah yang terstruktur dan sarat dengan beban menjadikan proses belajar menjadi kaku dan tidak menarik. Pelaksanaan pendidikan seperti ini tidak mampu memupuk kreatifitas siswa unutk belajar secara efektif. Sistem yang berlaku pada saat sekarang ini juga tidak mampu membawa guru dan dosen untuk melakukan pembelajaran serta pengelolaan belajar menjadi lebih inovatif.
Akibat dari pelaksanaan pendidikan tersebut adalah menjadi sekolah cenderung kurang fleksibel, dan tidak mudah berubah seiring dengan perubahan waktu dan masyarakat. Pada pendidikan tinggi, pelaksanaan kurikulum ditetapkan pada penentuan cakupan materi yang ditetapkan secara terpusat, sehingga perlu dilaksanakan perubahan kearah kurikulum yang berbasis kompetensi, dan lebih peka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Rendahnya mutu dan relevansi pendidikan juga disebabkan oleh rendahnya kualitas tenaga pengajar. Penilaian dapat dilihat dari kualifikasi belajar yang dapat dicapai oleh guru dan dosen tersebut. Dibanding negara berkembang lainnya, maka kualitas tenaga pengajar pendidikan tinggi di Indonesia memiliki masalah yang sangat mendasar.
Melihat permasalahan tersebut, maka dibutuhkanlah kerja sama antara lembaga pendidikan dengan berbagai organisasi masyarakat. Pelaksanaan kerja sama ini dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dapat dilihat jika suatu lembaga tinggi melakukan kerja sama dengan lembaga penelitian atau industri, maka kualitas dan mutu dari peserta didik dapat ditingkatkan, khususnya dalam bidang akademik seperti  tekonologi industri.



2.1.3        Efisiensi dan Efektifitas Pendidikan
Sesuai dengan pokok permasalahan pendidikan yang ada selain sasaran pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan, maka ada satu masalah lain yang dinggap penting dalam pelaksanaan pendidikan, yaitu efisiensi dan efektifitas pendidikan. Permasalahan efisiensi pendidikan dipandang dari segi internal pendidikan. Maksud efisiensi adalah apabila sasaran dalam bidang pendidikan dapat dicapai secara efisien atau berdaya guna. Artinya pendidikan akan dapat memberikan hasil yang baik dengan tidak menghamburkan sumberdaya yang ada, seperti uang, waktu, tenaga dan sebagainya.
Pelaksanaan proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal. Pada saat sekarng ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari efisien, dimana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan. Banyaknya pengangguran di Indonesia lebih dikarenakan oleh kualitas pendidikan yang telah mereka peroleh. Pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani.
Pendidikan yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana / program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika rencana belajar yang telah dibuat oleh dosen dan guru tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif.
Tujuan dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya.  Dari tujuan tersebut, pelaksanaan pendidikan Indonesia menuntut untuk menghasilkan peserta didik yang memeiliki kualitas SDM yang mantap. Ketidakefektifan pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan akan menghasilkan lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan masalah lain seperti pengangguran.
Penanggulangan masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk mengahdapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih mengakibatkan tindak kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan yang lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini akan lebih bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga.

2.2 Faktor Pendukung Masalah Pendidikan
Masalah pokok pendidikan akan terjadi di dalam dalam bidang pendidikan itu sendiri. Jika di analisis lebih jauh, maka sesungguhnya permasalahan pendidikan berkaitan dengan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya masalah itu. Adapun faktor-faktor yang dapat menimbulkan permasalahan pokok pendidikan tersebut adalah sebagai berikut.
1.      IPTEK
2.      Laju Pertumbuhan Penduduk
3.      Permasalah Pembelajaran

2.2.1 IPTEK
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada saat ini berdampak pada pendidikan di Indonesia. Ketidaksiapan bangsa menerima perubahan zaman membawa perubahan tehadap mental dan keadaan negara ini. Bekembangnya ilmu pengetahuan telah membentuk teknologi baru dalam segala bidang, baik bidang social, ekonomi, hokum, pertanian dan lain sebagainya.
Sebagai negara berkembang Indonesia dihadapkan kepada tantangan dunia global. Dimana segala sesuatu dapat saja berjalan dengan bebas. Keadaan seperti ini akan sangat mempengaruhi keadaan pendidikan di Indonesia. Penemuan teknologi baru di dalam dunia pendidikan, menuntut Indonesia melakukan reformasi dalam bidang pendidikan. Pelaksanaan reformasi tidaklah mudah, hal ini sangat menuntut kesiapan SDM Indonesia untuk menjalankannya.

2.2.2 Laju Pertumbuhan Penduduk
Laju pertumbuhan yang sangat pesat akan berpengaruh tehadap masalah pemerataan serta mutu dan relevansi pendidikan. Pertumbuhan penduduk ini akan berdampak pada jumlah peserta didik. Semakin besar jumlah pertumbuhan penduduk, maka semakin banyak dibutuhkan sekolah-sekolah unutk menampungnya. Jika daya tampung suatu sekolah tidak memadai, maka akan banyak peserta didik yang terlantar atau tidak bersekolah. Hal ini akan menimbulkan masalah pemerataan pendidikan.
Tetapi apabila jumlah dan daya tampung suatu sekolah dipaksakan, maka akan terjadi ketidakseimbangan antara tenaga pengajar dengan peserta didik. Jika keadaan ini dipertahankan, maka mutu dan relevansi pebdidikan tidak akan dapat dicapai dengan baik.
Sebagai negara yang berbentuk kepulauan, Indonesia dihadapkan kepada masalah penyebaran penduduk yang tidak merata. Tidak heran jika perencanaan, sarana dan prasarana pendidikan di suatu daerah terpencil tidak terkoordinir dengan baik. Hal ini diakibatkan karena lemahnya kontrol pemerintah pusat terhadap daerah tersebut. Keadaan seperti ini adalah masalah lainnya dalam bidang pendidikan.
Keterkaitan antar masalah ini akan berdampak kepada keadaan pendidikan Indonesia.
2.2.3 Permasalahan Pembelajaran
Pelaksanaan kegiatan belajar adalah sesuatu yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Dalam kegiatan belajar formal ada dua subjek yang berinteraksi, Yaitu pengajar/pendidik (guru/dosen) dan peserta didik ( murid/siswa, dan mahasiswa).
Pada saat sekarang ini, kegiatan pembelajaran yang dilakukan cenderung pasif, dimana seorang pendidik selalu menempatkan dirinya sebagai orang yang serba tahu. Hal ini akan menimbulkan kejengahan terhadap peserta didik. Sehingga pembelajaran yang dilakukan menjadi tidak menarik dan cenderung membosankan. Kegiatan belajar yang terpusat seperti ini merupakan masalah yang serius dalam dunia pendidikan.
Guru / dosen yang berpandangan kuno selalu menganggap bahwa tugasnya hanyalah menyampaikan materi, sedangakan tugas siswa/mahasiswa adalah mengerti dengan apa yang disampaikannya. Bila peserta didik tidak mengerti, maka itu adalah urusan mereka. Tindakan seperti ini merupakan suatu paradigma kuno yang tidak perlu dipertahankan.
Dalam hal penilaian, Pendidik menempatkan dirinya sebagai penguasa nilai. Pendidik bisa saja menjatuhkan, menaikan, mengurangi dan mempermainkan nilai perolehan murni seorang peserta didik. Pada satu kasus di pendidikan tinggi, dimana seorang dosen dapat saja memberikan nilai yang diinginkannya kepada mahasiswa tertentu, tanpa mengindahkan kemampuan atau skill yang dimiliki oleh mahasiswa tersebut. Proses penilaian seperti sungguh sangat tidak relevan.

2.3  Penanggulangan Masalah Pembelajaran
Penanggulangan masalah pembelajaran ini lebih diarahkan kepada pokok permasalahan pendidikan di atas.
2.3.1 Gaya Belajar
Untuk menanggulangi masalah pembelajaran ini, diperlukan pelaksanaan kegiatan belajar baru yang lebih menarik. Gaya belajar dapat dilakukan dalam 3 bentuk, dan dilaksanakan pada saat yang bersamaan. Yaitu belajar secara Somatis, Auditori dan Visual.
  1. Somatis
Somatic bersal dari bahasa Yunani, yang berarti tubuh. Jadi belajar somatis dapat disebut sebagai balajar dengan menggunakan indra peraba, kinestetis, praktis, dan melibatkan fisik serta menggunakan dan menggerakkan tubuh sewaktu belajar. Dalam pelaksanaan kegiatan belajar pada saat ini otak merupkan organ tubuh yang paling dominan. Pembelajaran yang dilakukan seperti merupakan kegiatan yang sangat keliru.
Anak-anak yang bersifat somatis tidak akan mampu untuk duduk tenang. Mereka harus menggerakkan tubuh mereka untuk membuat otak dan pikiran mereka tetap hidup. Anak-anak seperti ini disebut sebagai “Hiperaktif“. Pada sejumlah anak, sifat hiperaktif itu normal dan sehat. Namun yang dijumpai pada anak-anak hiperaktif adalah penderitaan, dimana sekolah mereka tidak mampu dan tidak tahu cara memperlakukan mereka. Aktivitas anak-anak yang hiperaktif cenderung dianggap mengganggu, tidak mampu belajar dan mengancam ketertiban proses pembelajaran.
Dalam satu penelitian disebutkan bahwa “jika tubuhmu tidak bergerak, maka otakmu tidak beranjak“. Jadi menghalangi gaya belajar anak somatis dengan menggunakan tubuh sama halnya dengan menghalangi fungsi pikiran sepenuhnya. Mungkin dalam beberapa kasus, sistem pendidikan dapat membuat cacat belajar anak, dan bukan menggangu jalannya pembelajaran.
  1. Auditori
Pikiran auditori lebih kuat dari yang kita sadari. Telinga terus menerus menangkap dan menyimpan informasi auditori, dan bahkan tanpa kita sadari. Begitu juga ketika kita berbicara, area penting dalam otak kita akan menjadi aktif.
Semua pembelajaran yang memiliki kecenderungan auditori, belajar dengan menggunakan suara dari dialog, membaca dan menceritakan kepada orang lain. Pada saat sekarang ini, budaya auditori lambat laun mulai menghilang. Seperti adanya peringatan jangan berisik di perpustakaan telah menekan proses belajar secara auditori.
  1. Visual
Ketajaman visual merupakan hal yang sangat menonjol bagi sebagian peserta didik. Alasaannya adalah bahwa dalam otak seseorang lebih banyak perangkat untuk memproses informasi visual daripada semua indra yang lain.
Setiap orang yang cenderung menggunakan gaya belajar visual akan lebih mudah belajar jika mereka melihat apa yang dibicarakan olah guru atau dosen. Peserta didik yang belajar secara visual akan menjadi lebih baik jiak dapat melihat contoh dari dunia nyata, diagram, peta gagasan, ikon, gambar, dan gambaran mengenai suatu konsep pembahasan.
 Peserta didik yang belajar secara visual ini, akan lebih baik jika mereka menciptakan peta gagasan, diagram, ikon dan gambar lainnya dengan kreasi mereka sendiri.
2.3.2 Gaya Mengajar
Pelaksanaan pembelajaran sangat ditunjang oleh keahlian pendidik dalam mengatur suasana kelasnya. Seringkali dalam proses penyampaian materi, pendidik langsung mengajar apa adanya. Ada pendidik yang tidak mau memikirkan cara menyampaikan materi pelajaran yang akan dibahasnya. Menyampaikan materi bukan hanya sekedar berbicara di depan kelas saja, tetapi suatu cara  dan kemampuan untuk membawakan materi pelajaran menjadi suatu bentuk presentasi yang menarik, menyenangkan, mudah dipahami dan diingat oleh peserta didik. Dalam hal ini, komunikasi menjadi lebih penting. Dengan komunikasi seseorang bisa mengerti dengan apa yang dibicarakan.
Komunikasi yang efektif tidak berarti pasti dan harus dapat menjangkau 100%. Komunikasi yang efektif berarti mengerti dengan tanggung jawab dalam proses menyampaikan pemikiran, penjelasan, ide, pandangan dan informasi. Dalam komunikasi pembelajaran, sering dijumpai permasalahan, yaitu masalah mengerti dan tidak mengerti. Jika peserta didik tidak mengerti dengan apa yang disampaikan pendidik, maka tanggung jawab seorang pendidiklah untuk membuat mereka menjadi lebih mengerti.
Jika dulu pendidik dipandang sebagai sumber informasi utama, maka pada saat sekarang ini pandangan seperti itu perlu disingkirkan. Sumber-sumber informasi pada abad ini telah menimbulkan kelebihan informasi bagi setiap manusia di muka bumi ini. Informasi yang tersedia jauh lebih banyak dari yang dibutuhkan. Hal inilah yang menyebabkan peninjauan kembali terhadap gaya belajar masa kini.
Oleh karena itu peran utama seorang pendidik perlu diperbaharui. Peran pendidik seharusnya adalah sebagai fasilitator dan katalisator.
Peran guru sebagai fasilitator adalah menfasilitasi proses pembelajaran yang berlangsung di kelas. Dalam hal ini, peserta didik harus berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap hasil pembelajaran. Karena sebagai fasilitator, maka posisi peserta didik dan pendidik adalah sama.
Sedangkan peran pendidik sebagai katalisator adalah dimana pendidik membantu anak-anak didik dalam menemukan kekuatan, talenta dan kelebihan mereka. Pendidik bergerak sebagai pembimbing yang membantu, mangarahkan dan mengembangkan aspek kepribadian, karakter emosi, serta aspek intelektual peserta didik. Pendidik sebagai katalisator juga berarti mampu menumbuhkan dan mengembangkan rasa cinta terhadap proses pembelajaran, sehingga tujuan pembelajran yang diinginkan dapat terjadi secara optimal.
Gaya mengajar seperti ini akan lebih bermanfaat dalam proses peningkatan mutu, kualitas, efektifitas dan efisiensi pendidikan.















BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Kesimpulan-kesimpulan yang dapat ditarik dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Dalam usaha pemerataan pendidikan, diperlukan pengawasan yang serius oleh pemerintah. Pengawasan tidak hanya dalam bidang anggaran pendidikan, tetapi juga dalam bidang mutu, sarana dan prasarana pendidikan. Selain itu, perluasan kesempatan belajar pada jenjang pendidikan tinggi merupakan kebijaksanaan yang penting dalam usaha pemerataan pendidikan.
2.      Pendidikan (dengan Bidang terkait) dalam usaha pengendalian laju pertumbuhan penduduk sangat diperlukan. Pelaksaaan program ini dapat ditingkatkan dengan mengakampanyekan program KB dengan sebaik-baiknya hingga pelosok negeri ini.
3.      Pelaksanaan program belajar dan mengajar dengan inovasi baru perlu diterapkan. Hal ini dilakukan karena cara dan sistem pengajaran lama tidak dapat diterapkan lagi.
4.      Sistem pendidikan Indonesia dapat berjalan dengan lancar jika kerja sama antara unsur-unsur pendidikan berlangsung secara harmonis. Pengawasan yang dilakukan pemerintah dan pihak-pihak pendidikan terhadap masalah anggaran pendidikan akan dapat menekan jumlah korupsi dana di dalam dunia pendidikan.
5.      Peningkatan mutu pendidikan akan dapat terlaksana jika kemampuan dan profesionalisme pendidik dapat ditingkatkan.

3.2 Saran
Adapun saran-saran dalam makalah permasalahan pendidikan ini adalah sebagai berikut.
1.       Perlu dilakukan perubahan yang lebih mengarah pada kurikulum berbasis kompetensi, serta lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan Dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat pada saat ini.
2.       Perlunya ditingkatkan kualitas pendidik dalam usaha Peningkatan mutu pendidikan. Hal ini dapat dilakukan dengan meggunakan metoda baru dalam pelaksanaan pembelajaran.


























TOKOH DAN TEORI KONFLIK

BAB I
PENDAHULUAN
A.    PENGERTIAN KONFLIK
Konflik adalah suatu proses antara dua orang atau lebih dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkannya atau membuatnya menjadi tidak berdaya. Konflik itu sendiri merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat maupun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggota atau antar kelompok masyarakat lainnya, konflik itu akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik yang dapat terkontrol akan menghasilkan integrasi yang baik, namun sebaliknya integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan suatu konflik. konflik organisasi menurut Robbins (1996) adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh terhadap pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif. Pandangan ini dibagi menjadi 3 bagian menurut Robbin yaitu :

Ø  Pandangan tradisional.
Pandangan ini menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari. Konflik ini suatu hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan, keterbukaan diantara orang-orang dan kegagalan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi para karyawan tersebut.



Ø  Pandangan kepada hubungan manusia.
Pandangan ini menyatakan bahwa konflik dianggap sebagai sesuatu peristiwa yang wajar terjadi didalam suatu kelompok atau organisasi. Konflik dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari karena didalam kelompok atau organisasi pasti terjadi perbedaan pandangan atau pendapat. Oleh karena itu, konflik harus dijadikan sebagai suatu hal yang bermanfaat guna mendorong peningkatan kinerja organisasi tersebut.
Ø  Pandangan interaksionis.
Pandangan ini menyatakan bahwa mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya suatu konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif dan tidak inovatif. Oleh karena itu, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat dan kreatif.














BAB II
PEMBAHASAN

A.    KARL MARX
Marx hidup setelah dua revolusi besar yaitu setelah revolusi Industri Inggris dan revolusi Kelas Borjuis Perancis.revolusi Borjuis di Perancis membuat Kelas Borjuis berkuasa atas kekuasaan politik dan ekonomi yang sebelumnya hanya dikuasai oleh para bangsawan-bangsawan Monarki Perancis. Di antara para perintis teori konflik, Karl Marx dipandang sebagai tokoh utama dan yang paling controversial yang menjelaskan sumber-sumber konflik serta pengaruhnya terhadap peningkatan perubahan sosial secara revolusioner. Marx mengatakan bahwa potensi-potensi konflik terutama terjadi dalam bidang pekonomian, dan ia pun memperlihatkan bahwa perjuangan atau konflik juga terjadi dalam bidang distribusi prestise/status dan kekuasaan politik.
Segi-segi pemikiran filosofis Marx berpusat pada usaha untuk membuka kedok sistem nilai masyarakat, pola kepercayaan dan bentuk kesadaran sebagai ideologi yang mencerminkan dan memperkuat kepentingan kelas yang berkuasa. Meskipun dalam pandangannya, orientasi budaya tidak seluruhnya ditentukan oleh struktur kelas ekonomi, orientasi tersebut sangat dipengaruhi dan dipaksa oleh struktur tersebut. Tekanan Marx pada pentingnya kondisi materiil seperti terlihat dalam struktur masyarakat, membatasi pengaruh budaya terhadap kesadaran individu para pelakunya.
Terdapat beberapa segi kenyataan sosial yang Marx tekankan, yang tidak dapat diabaikan oleh teori apa pun yaitu antara lain adalah, pengakuan terhadap adanya struktur kelas dalam masyarakat, kepentingan ekonomi yang saling bertentangan diantara orang-orang dalam kelas berbeda, pengaruh yang besar dari posisi kelas ekonomi terhadap gaya hidup seseorang serta bentuk kesadaran dan berbagai pengaruh dari konflik kelas dalam menimbulkan perubahan struktur sosial, merupakan sesuatu hal yang sangat penting.
Marx lebih cenderung melihat nilai dan norma budaya sebagai ideologi yang mencerminkan usaha kelompok-kelompok dominan untuk membenarkan berlangsungnya dominasi mereka. Selanjutnya, mereka pun berusaha mengungkapkan berbagai kepentingan yang berbeda dan bertentangan yang mungkin dikelabui oleh munculnya konsensus nilai dan norma. Apabila konsensus terhadap nilai dan norma ada, para ahli teori konflik menduga bahwa konsensus itu mencerminkan kontrol dari kelompok dominan dalam masyarakat terhadap berbagai media komunikasi (seperti lembaga pendidikan dan lembaga media massa), dimana kesadaran individu dan komitmen ideologi bagi kepentingan kelompok dominan dibentuk.

B.     LEWIS COSER
Selama lebih dari dua puluh tahun Lewis A. Coser tetap terikat pada model sosiologi dengan tertumpu kepada struktur sosial. Pada saat yang sama dia menunjukkan bahwa model tersebut selalu mengabaikan studi tentang konflik sosial. Berbeda dengan beberapa ahli sosiologi yang menegaskan eksistensi dua perspektif yang berbeda (teori fungsionalis dan teori konflik), coser mengungkapkan komitmennya pada kemungkinan menyatukan kedua pendekatan tersebut.
Akan tetapi para ahli sosiologi kontemporer sering mengacuhkan analisis konflik sosial, mereka melihatnya konflik sebagai penyakit bagi kelompok sosial. Coser memilih untuk menunjukkan berbagai sumbangan konflik yang secara potensial positif yaitu membentuk serta mempertahankan struktur suatu kelompok tertentu. Coser mengembangkan perspektif konflik karya ahli sosiologi Jerman George Simmel.
Inti Pemikiran
Konflik dapat merupakan proses yang bersifat instrumental dalam pembentukan, penyatuan dan pemeliharaan struktur sosial. Konflik dapat menempatkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih kelompok. Konflik dengan kelompok lain dapat memperkuat kembali identitas kelompok dan melindunginya agar tidak lebur ke dalam dunia sosial sekelilingnya.
Seluruh fungsi positif konflik tersebut dapat dilihat dalam ilustrasi suatu kelompok yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain. Misalnya, pengesahan pemisahan gereja kaum tradisional (yang memepertahankan praktik- praktik ajaran katolik pra- Konsili Vatican II) dan gereja Anglo- Katolik (yang berpisah dengan gereja Episcopal mengenai masalah pentahbisan wanita). Perang yang terjadi bertahun- tahun yang terjadi di Timur Tengah telah memperkuat identitas kelompok Negara Arab dan Israel.
Coser melihat katup penyelamat berfungsi sebagai jalan ke luar yang meredakan permusuhan, yang tanpa itu hubungan- hubungan di antara pihak-pihak yang bertentangan akan semakin menajam. Katup Penyelamat (savety-value) ialah salah satu mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik sosial. Katup penyelamat merupakan sebuah institusi pengungkapan rasa tidak puas atas sebuah sistem atau struktur.
Menurut Coser konflik dibagi menjadi dua, yaitu:
ü  Konflik Realistis, berasal dari kekecewaan terhadap tuntutan- tuntutan khusus yang terjadi dalam hubungan dan dari perkiraan kemungkinan keuntungan para partisipan, dan yang ditujukan pada obyek yang dianggap mengecewakan. Contohnya para karyawan yang mogok kerja agar tuntutan mereka berupa kenaikan upah atau gaji dinaikkan.
ü  Konflik Non- Realistis, konflik yang bukan berasal dari tujuan- tujuan saingan yang antagonis, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak. Coser menjelaskan dalam masyarakat yang buta huruf pembasan dendam biasanya melalui ilmu gaib seperti teluh, santet dan lain-lain.
Menurut Coser terdapat suatu kemungkinan seseorang terlibat dalam konflik realistis tanpa sikap permusuhan atau agresi. Akan tetapi apabila konflik berkembang dalam hubungan- hubungan yang intim, maka pemisahan (antara konflik realistis dan non-realistis) akan lebih sulit untuk dipertahankan. Coser mennyatakan bahwa, semakin dekat suatu hubungan semakin besar rasa kasih saying yang sudah tertanam, sehingga semakin besar juga kecenderungan untuk menekan ketimbang mengungkapkan rasa permusuhan. Sedang pada hubungan- hubungan sekunder, seperti misalnya dengan rekan bisnis, rasa permusuhan dapat relatif bebas diungkapkan. Hal ini tidak selalu bisa terjadi dalam hubungan- hubungan primer dimana keterlibatan total para partisipan membuat pengungkapan perasaan yang demikian merupakan bahaya bagi hubungan tersebut. Apabila konflik tersebut benar- benar melampaui batas sehingga menyebabkan ledakan yang membahayakan hubungan tersebut.

C.    RALF DAHRENDORF
Teori Konflik dan Teori Konsensus
Walaupun Persons juga mengembangkan teori konflik yang tak begitu ia jelaskan tapi pandangannya lebih mengarah pada teori konsensus. Karena masyarakat memiliki dua muka yaitu konsensus dan konflik, maka ada beberapa teoritisi yang mengembangkan muka-muka tersebut. Seperti halnya Lewis Cosser dan Randall Collins, Ralf Dahrendorf  pun berusaha menyuguhkan teori konflik yang dianggap sangat berpengaruh pada perkembangan masyarakat.
Buku yang ia karang membuatnya dikenal oleh masyarakat yaitu ‘Class and Class Conflik in Industrial Society”. Buku ini berisi rangkaian argument dan beberapa kasus tentang teory konflik yang dianggap berbeda dengan teori konsensus yang lebih kita kenal dengan teori struktural fungsional. Dalam pandangan kaum fungsionalis konflik dianggap merusak tatanan masyarakat seperti Durkheim, Merton dan Persons. Pandangan kaum fungsionalis tadi sangat bertolak belakang dengan para penganut konflik yang menganggap konflik adalah suatu pola interaksi yang dianggap perlu sebagai dasar dari adanya suatu interaksi.
Karya-karya Dahrendorf  pada umumnya banyak terinspirasi oleh karya- karya Marx dan wujud dari protes Dahrendorf akan kaum Marxian, walaupun keduanya dianggap berlawanan. Tetapi dalam buku yang ia karang Class and Class Conflik in Industrial Society dia berargumen banyak tentang teory Marxian yang ia pertentangkan tetapi memiliki banyak persamaan yang tidak mau ia akui.
Meskipun kedua teori memiliki dasar-dasar atau pandangan-pandangan tersendiri, tetapi semua teori-teori ini akan menjadikan sosiologi menjadi lebih berkembang dengan periode-periode yang telah dijalani. Bahkan banyak para pemikir- pemikir mengeluarkan argumen tentang pandangan-pandangannya dengan para pemikir yang lain yang membuat sosiologi sebagai dasar dari sebuah pemikiran yang bisa diperdebatkan.
Teori konflik adalah suatu tatanan sosial yang dilihat sebagai manipulasi dan kontrol dari sekelompok orang yang dominan dan menganggap perubahan sosial terjadi secara cepat. Sedangkan pada teori konsensus adalah suatu persamaan nilai dan norma yang dianggap penting bagi perkembangan masyarakat.
D.    RANDALL COLLINS
Sempitnya wawasan pengetahuan tentang hakikat makna agama, kurangnya pengertian dan kesadaran akan makna perbedaan sebagai hukum alam (Sunnatullah), dapat menimbulkan konflik antar pemeluk agama, atau penganut faham intern  umat beragama. Konflik adalah suatu pertentangan yang timbul dalam masyarakat, baik individu ataupun kelompok, karena adanya perbedaan cara pandang, adanya perbedaan kepentingan, yang pasti karena adanya perbedaan latar belakang sosial budaya; berbeda latar belakang pengetahuan, keyakinan, norma dan nilai-nilai yang dianutnya. Perbedaan sesungguhnya tidak harus selalu menimbulkan pertentangan, jika masing-masing pihak yang merasa berbeda memiliki wawasan yang luas, cara berfikir yang jernih serta niat yang lurus tanpa pretense apalagi prasangka buruk. Secara teoritik, memang konflik selalu berangkat dari adanya perbedaan yang menimbulkan ketegangan dan pertentangan, tetapi pada akhirnya akan membawa perubahan. Seperti dijelaskan oleh Horton (1996:19) bahwa perspektif konflik memusatkan perhatian pada perbedaan, ketegangan dan perubahan yang dipaksakan dan dipertahankan oleh masing-masing pihak untuk memperoleh keuntungan.
Pertentangan apapun secara etimologi tidak bisa lepas dari konsep “konflik”, seperti disebutkan dalam kamus Echols (1997:568) dengan istilah oppsition, conflicting, conflict, controversy, a conflict of desaires : pertentangan kemauan. Dalam ilmu sosial, konflik juga merupakan salah satu perspektif yang banyak digunakan untuk memandang gejala-gejala pertentangan dalam kehidupan masyarakat, selain perspektif evolusionis, interaksionis, fenomenoligis, fungsionalis, strukturalis yang juga digunakan untuk memahami aspek kehidupan masyarakat dari cara pandang yang lain.
Menurut Randall Collins, konflik merupakan proses sentral kehidupan sosial sehingga dia tidak menganggap koflik itu baik atau buruk. Penyebab terjadinya konflik bermacam-macam: dapat disebabkan perbedaan individu, latar belakang budaya, kepentingan, ataupun perubahan-perubahan nilai yang cepat. Konflik dalam pengertian longgar, yakni perbedaan sosio-kultural, politik, dan ideologis di antara berbagai berbagai kelompok masyarakatyang pada dasarnya tidak bisa dipisahkan dari keberadaan manusia dalam kehidupan kolektif. Sampai kapanpun konflik akan selalu kita temui. Secara garis besar konflik terjadi karena adanya sebuah perbedaan. Dimanapun dan kapanpun perbedaan selalu ada sehingga konflik pun akan selalu ada ketika perbedaan itu ada sedangkan perbedaan itu selalu ada dan tidak akan hilang.
Konsep konflik yang pernah dikembangkan Randall Collins ialah mengenai konsep konflik integratif. Konsep integratif ibarat sepasang suami isteri yang sangat berbeda jenisnya, laki-laki dan perempuan, berbeda adat istiadat, hobi dan kebiasaan, berbeda selera, berbeda kemampuan, tetapi mereka bisa bersatu mendukung terciptanya keluarga harmonis. Mengapa kok bisa,  tentu saja karena masing-masing pihak bisa saling mengerti, saling memahami, saling menerima, meskipun mungkin latar belakang sosial budaya juga berbeda.
Berdasarkan konflok integratif dalam sosiologi yang dikembangkan Randall Collins (1975) berkaitan dengan konflik ideologi. Berdasarkan teorinya Collins dan Cosser berpendapat bahwa masyarakat beragama hidup dalam dunia subyektif yang dibangunnya sendiri (that people life in self constructed subyective worlds), dan masyarakat lain mempunyai kekuatan untuk melalukan control. Masyarakat mempunyai persepsi sendiri berdasarkan sistem budayanya, meskipun mungkin secara subyektif belum tentu sesuai dengan sistem ideologi yang dianutnya. Berbeda dari beberapa ahli sosiologi yang mempertentangkan teori konflik dengan teori fungsional-struktural, justru Coser mengungkapkan komitmennya untuk menyatukan kedua pendekatan tersebut.
Pertentangan atau konflik menurut konsep Ibnu Khaldun, lebih disebabkan oleh pemahaman atau persepsi yang keliru terhadap makna “ashobiah”, yang dianut oleh masyarakat jahiliyah sebelum lahirnya Islam. Konsep “ashobiah”  Jahiliyah merupakan perilaku yang tidak terpuji, timbul karena rasa sombong, takabur dan keinginan untuk bergabung dengan suku yang kuat dan terhormat, sehingga sering menimbulkan konflik antar suku yang ada di sekitarnya. Padahal konsep “ashobiah” sebenarnya mengandung nilai-nilai solidaritas sosial berdasarkan ajaran agama, sesuai dengan makna “ashab” yang berarti hubungan persahabatan atau “ishab”  yang berarti ikatan. Jadi “ashabiah”  berarti ikatan mental yang menghubungkan orang-orang secara kekeluargaan.

E.     JONATHAN TURNER
Turner (1998) memberikan gambaran lahirnya teori konflik yang dimotori oleh tiga orang tokohnya.  Adapun ketiga tokoh yang mempunyai andil lahirnya teori konflik tersebut, antara lain: Karl Marx, Max Weber, dan George Simmel.
Dari pembacaan penulis, Turner (1998) kembali menekankan bahwa masing-masing tokoh yang melahirkan teori konflik tersebut menyusun proposisi yang berbeda-beda tentang kejadian konflik di masyarakat dari unit analisis yang berbeda pula. Hal ini senada dengan pandangan Sanderson (2003) yang menekankan tiga komponen dasar dalam analisis sistem sosiokultural.  Menurutnya bahwa komponen-komponen dasar sistem sosiokultural terdiri atas: superstruktur ideologis, struktur sosial, dan infrastrukturl material. Ketiga komponen dasar inilah, yang kemudian dijadikan pijakan para sosiolog dalam menganalisis fenomena atau kejadian-kejadian sosial yang berlangsung.
Berdasarkan pijakan yang disusun Sanderson (2003), Karl Marx adalah satu dari sekian tokoh sosiologi yang menjadikan infrastruktur material sebagai determinasi sistem sosial yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat.  Dalam kaitannya dengan teori konflik, Turner (1998) menekankan bahwa Marx dalam menyusun proposisinya tentang proses konflik didasarkan atas ketidaksetaraan akses terhadap sumberdaya. Ketidaksertaan ini, kemudian menciptakan kelompok (grup) yang memposisikan dirinya sebagai ordinat (dominasi) disatu sisi, dan subordinat (termarjinalkan) pada sisi lainnya.
Selanjutnya, Marx dalam Turner (1998) mengatakan bahwa mereka yang tersubordinasi akan menjadi peduli terhadap kepentingan kolektif mereka atas dominasi kelompok ordinat dengan mempertanyakan pola distribusi sumberdaya alam yang tidak merata tersebut.  Akibatnya adalah rusaknya relasi (hubungan) antara kelompok ordinat dengan kelompok subordinat disebabkan disposisi aleanatif yang diciptakan oleh kelompok ordinat terhadap kelompok subordinat.  Dalam kondisi seperti ini, kelompok subordinat membangun kesatuan ideologi untuk mempertanyakan sistem yang berlangsung dan melakukan ”perlawanan” melalui kepemimpinan kolektif terhadap kelompok ordinat.

F.     C. WRIGHT MILLS.
Mills adalah salah satu sosiolog Amerika yang berusaha menggabunkan perspektif konflik dengan kritik terhadap keteraturan sosial[1][1]. Ia banyak dikritik karena karya-karyanya terlau berisifat polemis dan menyerang kelompok-kelompok tertentu. Mills yakin bahwa mungkin menciptakan syuatu masyarakt yang baik di atas dasar pengetahuan dan bahwa kaum intelektual harus mengambil tanggung jawab ini, yakni menciptakan sebuah masyarakat yang baik.
            Jadi kesimpulannya, teori konflik itu elemen-elemen yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda sehingga mereka berjuang untuk saling mengalahkan satu sama lain guna meperoleh kepentingan yang sebesar-besarnya. Menurut karl Marx konflik merupakan salah satu kenyataan sosial yang bisa ditemukan dimana-mana, sedangkan menurut Ralf Dahendorf masyarakat mempunyai 2 wajah yakni konflik dan konsensus, kemudian menurut Jonathan Turner konflik sebagai suatu proses dari peristiwa-peristiwa yang mengarah pada interaksi yang disertai kekerasan antara dua pihak atau lebih, lalu menurut Lewis Coser Ia memusatkan perhatiannya pada fungsi-fungsi dari konflik, dan yang terakhir menurut C. Wright Mills Ia menggabungkan perspektif konflik dengan kritik terhadap keteraturan sosial.


G.    GEORGE SIMMEL
Interaksi yang terjadi baik antar individu maupun antar kelompok kadang menimbulkan konflik, dan konflik merupakan pokok bahasan tersendiri yang diuraikan oleh Simmel,menurut Simmel masalah mendasar dari setiap masyarakat adalah konflik antara kekuatan-kekuatan sosial dan individu, karena, pertama, sosial melekat kepada setiap individu dan, kedua, sosial dan unsur-unsur individu dapat berbenturan dalam individu, meskipun pada sisi lain dari konflik merupakan sarana mengintegrasikan individu-individu. Karena setiap individu meiliki kepentingan yang berbeda-beda dan adanya benturan-benturan kepentingan tersebut mencerminkan dari sikap-sikap individu tersebut dalam usahanya memenuhi kebutuhannya, dari sikap yang nampak ini Simmel memiliki sebuah pemikiran yang menghasilkan konsep individualisme ini (dari kepribadian yang berbeda) terwujud dalam prinsip-prinsip ekonomi, masing-masing, persaingan bebas dan pembagian kerja.













BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Konflik adalah suatu proses antara dua orang atau lebih dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkannya atau membuatnya menjadi tidak berdaya. Konflik itu sendiri merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat maupun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggota atau antar kelompok masyarakat lainnya, konflik itu akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik yang dapat terkontrol akan menghasilkan integrasi yang baik, namun sebaliknya integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan suatu konflik. konflik organisasi menurut Robbins (1996) adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh terhadap pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.

B.     SARAN
Saya menyarankan kepada pembaca agar memberi kritik dan saran terhadap makalah ini yang berjudul “Teori  dan Garis Besar Pemikiran Para Tokoh Teori Konflik” yang sifatnya membangun, demi pembuatan makalah yang lebih baik ke depannya.






DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Ritzer George, dan Goodman Douglas J. 2008. Teori Sosiologi dari Teori Sosiologi Klasik sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern. Perum Sidorejo Bumi Indah (SBI): Kreasi Wacana.
Kinloch Graham C. 2009. Perkembangan dan Paradigma Utama Teori Sosiologi. Bandung: CV Pustaka Setia.
Internet: